masukkan script iklan disini
MEDAN | Lintasnews - Ketua Umum DPP Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB), Irwansyah Lubis, angkat bicara terkait penahanan Agung Suprayogi, seorang wartawan muda dari Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pernyataannya, Irwansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Kapolda Sumatera Utara dalam waktu dekat sebagai upaya untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak wartawan sesuai dengan Undang-Undang Pers.
“Kami memandang kasus ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh hukum. Dalam waktu dekat, kami bersama tim hukum akan mengajukan laporan resmi kepada Kapolda Sumut untuk meminta perhatian serius terhadap kasus ini,” ujar Irwansyah Lubis dalam pertemuan dengan wartawan, Kamis (21/11/2024).
Irwansyah juga menegaskan bahwa wartawan jurnalis Medan bersatu (WJMB) akan terus mendukung Agung Suprayogi hingga proses hukum berjalan transparan dan adil. “Kami berdiri bersama rekan-rekan wartawan lainnya untuk menunjukkan bahwa profesi ini tidak boleh diinjak-injak. Jika ada pelanggaran hukum, maka prosesnya harus sesuai koridor undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.
**Tim WJMB Berkomitmen Mengawal Kasus**
Tidak hanya itu, tim WJMB juga telah membentuk satuan khusus untuk mengawal perkembangan kasus ini. Langkah ini bertujuan agar kasus yang menimpa Agung Suprayogi mendapat perhatian lebih luas dari publik dan aparat penegak hukum.
Irwansyah berharap semua pihak, termasuk institusi kepolisian, dapat menegakkan keadilan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum. "Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga meminta agar hak-hak wartawan tetap dijunjung tinggi. Wartawan memiliki peran penting dalam demokrasi, dan tidak seharusnya dikriminalisasi tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Dengan dukungan dari rekan-rekan seprofesi, keluarga, dan kuasa hukum, Agung Suprayogi diharapkan dapat menghadapi kasus ini dengan lebih kuat. Wartawan jurnalis Medan Bersatu (WJMB) mengajak seluruh wartawan di Sumatera Utara untuk bersatu memberikan dukungan moral dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
Rencana pelaporan kasus ini ke Kapolda Sumut menjadi langkah konkrit dari wartawan jurnalis Medan bersatu (WJMB) untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan profesi wartawan di Indonesia.
Terangnya. (Irham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar