masukkan script iklan disini
MEDAN | Lintasnews - Ketua Umum DPP Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB), Irawansyah Lubis, menegaskan pentingnya bagi seluruh pengurus dan anggota untuk terus memperkuat komitmen dalam mematuhi Undang-Undang (UU) Pers yang berlaku di Indonesia. Dalam arahannya, beliau mengingatkan bahwa UU Pers merupakan landasan utama bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang independen dan profesional.
“Sebagai organisasi wartawan yang berkomitmen untuk membesarkan dunia pers, kita harus selalu merujuk pada UU Pers yang memberikan ruang bagi kebebasan pers dan melindungi hak-hak wartawan dalam mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik,” ujar Irawansyah Lubis.
Selain itu, Ketum WJMB juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik sebagai panduan dalam setiap kegiatan organisasi, demi terciptanya pemberitaan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Dengan berpegang pada UU Pers, WJMB bertekad untuk terus memperjuangkan kebebasan pers yang sehat dan memberi kontribusi positif bagi pembangunan informasi di Indonesia.
Ke depan, WJMB akan terus memperkuat struktur kepengurusan di tingkat daerah dan nasional, agar dapat berperan lebih luas dalam membangun jaringan wartawan yang solid dan berbasis pada nilai-nilai profesionalisme yang tinggi. (Tim WJMB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar