• Jelajahi

    Copyright © LINTAS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 Syawal 1446

    Ibu Pelaku Memohon Kepada Kapolres Pelabuhan Belawan Agar Anaknya Dirujuk ke RS Jiwa, Bukan Dipenjara

    Rabu, 26 Maret 2025, 03:48 WIB Last Updated 2025-03-26T10:49:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BELAWAN | Lintasnews – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) menghebohkan masyarakat Pelabuhan Belawan. Pria berinisial (OD) (34) diduga melakukan pelecehan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Kasus tersebut saat ini tengah dalam penanganan oleh pihak kepolisian setempat.(Rabu/26/03/2025)

    Dugaan pelecehan ini terungkap setelah korban yang masih berusia tujuh tahunan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Korban mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari OS, yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian mengamankan pelaku.

    Namun, kasus ini memunculkan perdebatan di keluarga pelaku. Ibu dari OS, yang sangat khawatir akan kondisi mental anaknya, mengajukan permohonan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan agar anaknya tidak diproses secara hukum dan dipenjarakan. Dalam permohonannya, sang ibu meminta agar OS dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, mengingat kondisi mental anaknya yang terganggu.

    Sang ibu mengungkapkan bahwa OS telah lama menderita gangguan jiwa dan sering kali bertindak di luar kesadarannya. Oleh karena itu, ia memohon dengan harapan agar pihak kepolisian dapat mempertimbangkan kondisi mental anaknya dalam penanganan kasus ini.

    Ibu kandung terduga (SA) mengatakan, Pada tanggal 30 Januari 2025  anak saya (OS), di tangkap di rumah kami ini, Yang katanya melakukan pelecehan kepada korban (AN) anak dari adek saya Rumiaty Pada Tanggal 1 februari 2025, Setelah anak saya di tangkap kami sekeluarga dan bersama kepala lingkungan XXlV mendatangi rumah adek saya Rumiayati untuk menanyakan dan niat sekalian mediasi, namun upaya kami sia- sia baru sampai depan rumah nya, pintunya pun langsung di tutup. ujar (SA) menceritakan.

    SA menambahkan, bahwa kalau Anak kami ini. Satu kampung ini tau,bahwa ada gangguan jiwanya. bahkan dokter telah mengeluarkan surat ODGJ sama anak kami (OS), Saya ber mohon kepada bapak kapolres AKBP Oloan Siahaan agar anak kami di antar ke rumah sakit jiwa, ujarnya dengan berlinang air mata.

    Kapolres Pelabuhan Belawan saat di konfirmasi melalui penyidik (Yitri Napitupulu SH) melalui cat whatsapp mengatakan, "sabar ya pak masih menunggu petunjuk jaksa, Ujarnya melalui chat whatsapp.

    Tidak puas akan jawaban penyidik, beberapa rekan media mengkonfirmasi ke kasat reskrim polres belawan (RIFI NF. TOMBOLOTUTU, baik melalui telefon dan chat whatsapp  tidak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan. (Tim/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini