masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | Lintasnews – Berawal dari kantor desa yang beralamat di jalan sei rotan pendidikan 2 kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli serdang propinsi Sumatera Utara.
Selasa di kantor desa sei rotan kumpul beberapa dari Wartawan/LSM dan LBH Untuk mediasi terkait adanya laporan masyarakat mengenai polusi udara dan pencemaran lingkungan Hidup beserta tentang perijinannya di katakan Nanda afriasyah selaku seketaris DPD LBH - Wartawan bahwa kami resmi melaporkan Maneger personalia tersebut ke polda sumut karna adanya penghinaan melalui dua (2) lembar surat yang di titipkan oleh kepala desa sei rotan yang isinya mengandung penghinaan propesi wartawan yang di katanya wartawan abal abal.
Pihak terkait atau perusahaan tidak koperatif ketika di panggil pemerintah Desa sei rotan. Kecamatan percut sei tuan. Malah memberikan jawaban ke desa melalui surat dengan isi surat oknum wartawan abal abal.25 / maret 2025 .
Kaperwil sumut Sriwage dan bersama seketaris DPD LBH wartawan dan di Tim Melaporkan ke polda sumut Maneger PT. KJI . Pukul 13:10wib .
Sri wage mengatakan kalau pihak Dinas lingkungan hidup lubuk pakam Deli Serdang di duga tutup mata adanya keluhannya masyarakat yang selama ini dari pihak perusahaan sudah sangat menggangu pernapasan dan polusi udarahnya .
Atas adanya penghinaan dari pihak perusahaan tersebut kami merasa terhina Propesi kami di bilang wartawan abal abal. kami memandang agar lapor kami dapat di proses. (Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar